3 Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

MEDYUMELOHIM.COM - Jika kamu punya pengalaman tidak membayar pinjaman online, tentunya ini sangat menyebalkan karena kamu harus berurusan dengan penagih atau debt collector yang cenderung minim etika.

Lalu bagaimana cara agar terhindar dari penagihan debt collector? Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah bernegosiasi dengan lembaga keuangan dan aplikasi pinjaman online tersebut, dan kemudian kamu langsung atau segera melakukan pelunasan cicilan kamu.  

Jika kamu telat dalam membayar pinjaman tersebut, tentunya ada konsekuensi yang harus kamu dapatkan. Misalkan saja, kamu harus membayar denda dan bunga tambahan.

Selanjutnya nama kamu juga akan tercantum pada BI checking dan menjadi salah satu catatan hitam keuangan kamu.

Lalu, bagaimana jika pengalaman tidak membayar pinjaman online berujung pada aksi teror yang dilakukan debt collector yang terus memburu kamu, bahkan hingga ke tempat kamu bekerja?

Tentu itu akan sangat mengganggu kamu bukan? Bukan tidak mungkin kamu akan diberhentikan atau bahkan dicap jelek oleh atasan dan HRD kamu. 

Pada dasarnya dalam Asosiasi Financial Technology Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada aturan yang mengatur mengenai pedoman ataupun bentuk perilaku penyedia layanan pinjaman online, termasuk etika dan tata cara penagihan.

Adapun salah satu aturannya adalah dengan menerapkan prinsip atau etika baik dalam hal penagihan yakni tidak merendahkan harkat dan juga martabat para peminjam.

3 Solusi dan Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

1. Diberi peringatan

Umumnya, jika seseorang mengajukan pinjaman online di fintech atau bank, calon debitur akan diinformasikan mengenai jadwal pembayaran sesuai kesepakatan awal.

Kemudian, pihak bank akan mengingatkan 3 hari sebelum jatuh tempo tiba. Biasanya, pesan pengingat bakal dikirimkan melalui notifikasi email, SMS, atau telepon.

Jika kamu tidak bisa membayar, solusi bisa dihadirkan melalui restrukturisasi kredit dengan pihak kreditur.

Namun, cara di atas bisa dilakukan untuk bank atau fintech legal (resmi) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, bagaimana kalau kamu sudah terlanjur mengambil pinjaman melalui pinjol ilegal?

Umumnya, layanan tersebut tidak terikat dengan OJK. Jadi, prosedur penagihannya pun tidak mengikuti peraturan resmi tentang gagal bayar pinjaman online.

Jadi, kemungkinan besar kamu, keluarga, hingga rekan kerja akan diteror setiap harinya untuk segera membayar tagihan.

2. Dikenakan denda tambahan

Pengalaman tidak membayar pinjaman online berikutnya yang sering dialami pengguna adalah dikenakan denda tambahan.

Jika kamu selama ini berpikir bahwa pengajuan kredit dilakukan secara online dan penagihan secara tatap muka tidak dilakukan, amu salah besar!

Pasalnya, setiap utang yang tidak dibayar akan dikenakan denda 100% dari jumlah pokok utang di awal. Penagihannya pun bakal dilaksanakan secara tatap muka.

Misalnya, seseorang berutang Rp15 juta dan tidak membayar sesuai kesepakatan. Maka dari itu, utang akan dikalikan sebanyak dua kali lipat menjadi Rp30 juta.

Jumlah tersebut kemudian akan terus bertambah hingga semua utang sudah lunas. Hasilnya, tagihan utang di akhir bulan menjadi semakin menumpuk.

Lalu, perlu diingat kalau utang yang tidak dilunasi tidak akan hilang. Justru, ia akan menjadi bumerang bagi kondisi keuanganmu.

Oleh sebab itu, saat ingin mengajukan pinjol, ajukan jumlah dana sesuai dengan kemampuan untuk melunasi dan pinjam hanya dalam keadaan darurat.

3. Keluarga atau kerabat dekat diteror

Jika kamu tidak merespon dan menghindar ketika dihubungi oleh kreditur, maka bersiaplah menghadapi mereka. Sebab, mereka tidak akan berhenti begitu saja, lho.

Hal pertama yang dilakukan yaitu menghubungi keluarga atau kerabat dekat. Bagaimana mereka bisa mendapatkan nomor telepon keluarga atau kerabat?

Jadi, saat pertama kali mengajukan kredit online, calon debitur biasanya dimintai nomor keluarga atau kerabat. Nah, dari situlah mereka mengetahuinya.

Selain itu, pihak pinjol juga memasang “App Permission” di aplikasi mobile-nya. Jadi, ketika mengunduh aplikasi KTA di smartphone, kamu mengizinkan fintech ilegal tersebut mengakses semua kontak kamu.

Kemudian, mereka akan terus menghubungi keluarga, kerabat, atau teman sampai peminjam menghubungi pihak kreditur.

Jangan sampai kamu dikeluarkan dari tempat kerja atau bahkan dimusuhi oleh orang-orang terdekat hanya karena tidak mampu melunasi utang, ya.

0 Komentar